Beranda Tentang Kami Layanan Tim Advokat Bidang Hukum Artikel & Edukasi Galeri Konsultasi
Layanan

Layanan Hukum Profesional

Kami menyediakan berbagai layanan hukum yang komprehensif untuk membantu Anda menghadapi setiap permasalahan hukum.

Layanan Kami

Setiap layanan dirancang untuk memberikan solusi hukum yang tepat, efektif, dan terjangkau bagi Anda.

Konsultasi Hukum

Dapatkan analisis dan saran hukum yang jelas dari advokat berpengalaman kami untuk memahami posisi hukum Anda.

  • Konsultasi tatap muka di kantor
  • Konsultasi online via video call
  • Konsultasi via telepon/WhatsApp
  • Konsultasi pertama gratis 30 menit

Pendampingan Litigasi

Tim advokat berpengalaman mendampingi Anda dalam proses persidangan di semua tingkat pengadilan.

  • Pengadilan Negeri (PN)
  • Pengadilan Tinggi (PT)
  • Mahkamah Agung (MA)
  • Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Bantuan Hukum Gratis

Program pro bono untuk masyarakat yang tidak mampu secara finansial namun membutuhkan pendampingan hukum.

  • Pendampingan penuh tanpa biaya
  • Terdaftar dalam program BPHN
  • Proses verifikasi yang transparan
  • Tersedia untuk pidana & perdata

Mediasi & Penyelesaian Sengketa

Solusi alternatif di luar pengadilan yang lebih efisien, cepat, dan menjaga hubungan baik antar pihak.

  • Mediasi dengan mediator tersertifikasi
  • Arbitrase komersial
  • Negosiasi dan perdamaian
  • Perjanjian perdamaian berkekuatan hukum

Pembuatan Dokumen Hukum

Penyusunan dan review berbagai dokumen hukum yang sah dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

  • Kontrak dan perjanjian bisnis
  • Surat kuasa dan akta notaris
  • Gugatan dan jawaban gugatan
  • Memorandum of Understanding (MoU)

Penyuluhan Hukum

Program edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, komunitas, lembaga pendidikan, dan instansi pemerintah.

  • Seminar dan workshop hukum
  • Penyuluhan ke desa dan komunitas
  • Edukasi hukum di sekolah dan kampus
  • Klinik hukum keliling

Bagaimana Prosesnya?

Kami memastikan proses layanan yang mudah, transparan, dan nyaman bagi setiap klien.

01
Hubungi Kami

Hubungi kami via telepon, WhatsApp, atau kunjungi kantor untuk konsultasi awal.

02
Analisis Kasus

Advokat kami akan menganalisis permasalahan dan memberikan gambaran penanganan yang tepat.

03
Penandatanganan Kuasa

Setelah sepakat, kami menandatangani surat kuasa sebagai dasar hukum pendampingan.

04
Penanganan Perkara

Tim kami menangani perkara Anda dengan penuh dedikasi hingga selesai.

Program Bantuan Hukum Gratis

Kami berkomitmen memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Program pro bono kami tersedia bagi warga yang memenuhi syarat berikut:

Syarat 1Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
Syarat 2Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
Syarat 3Bukan perkara yang menyangkut kepentingan bisnis komersial
Syarat 4Mengisi formulir permohonan bantuan hukum di kantor kami
Ajukan Permohonan